ESDM Bantah Aturan PLTS Atap Bikin Rugi PLN
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah jika penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di masyarakat membuat PT PLN (Persero) rugi.
IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah jika penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di masyarakat membuat PT PLN (Persero) rugi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ada beberapa isu yang perlu diluruskan terkait implementasi PLTS Atap. Salah satunya terkait isu bisnis PLN dirugikan akibat adanya peningkatan ekspor listrik dari masyarakat.
PLTS Atap tidak menyebabkan cashflow PLN merugi, namun terdapat "potensi" berkurangnya penerimaan PLN akibat penjualan listrik berkurang karena masyarakat bisa melistriki dirinya sendiri dari PLTS Atap.
Namun demikian, implementasi PLTS Atap akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak signifikan mengurangi potensi penerimaan PLN, terlebih sampai menyebabkan cashflow PLN rugi.
"Di sisi lain, pemerintah juga mendorong creating demand untuk PLN ke depan yang sangat besar, antara lain kawasan industri baru, industri smelter, kompor listrik dan kendaraan listrik," ujarnya, Kamis (2/9/2021).
Pengembangan PLTS Atap yang ditargetkan sekitar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2024/2025 berpotensi mengurangi biaya bahan bakar per unit kWh sebesar Rp7,42 kWh dengan nilai rupiah gas total yang dapat dihemat sebesar Rp4,12 triliun per tahun.
Kebijakan PLTS Atap juga berpihak kepada masyarakat luas, karena mengoptimalkan penghematan tagihan listrik bulanan dengan kapasitas terpasang sesuai daya langganan.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri terkait Penggunaan PLTS Atap, Kementerian ESDM telah mempertimbangkan dan mengantisipasi semua aspek yang menjadi concern masyarakat yang berkeinginan memasang PLTS Atap dan PLN sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyediakan listrik masyarakat secara seimbang. (RAMA)