ECONOMICS

ESDM Ungkap Dua Hambatan RI Kembangkan Bisnis Jasa Gudang Karbon

Atikah Umiyani/MPI 12/09/2023 08:03 WIB

ESDM mengungkap bahwa terdapat dua tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture.

ESDM Ungkap Dua Hambatan RI Kembangkan Bisnis Jasa Gudang Karbon. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa terdapat dua tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, salah satunya tantangannya yaitu mengenao persoalan teknis. Sebab, penyimpanan karbon ini membutuhkan reservoir sebagai tempat menyimpan CO2. 

Nantinya, CO2 akan disimpan selamanya di reservoir tersebut. Namun, pada lapisan bawah reservoir terdapat air yang disebut akuifer. 

Padahal ketika CO2 dan air berhubungan lama-lama akan memunculkan sifat korosif. Dengan demikian, tantangannya adalah untuk memastikan tidak terjadi kebocoran setelah CO2 diinjeksikan ke reservoir. 

"Karena CO2 berhubungan dengan air, itu jadi korosif lama-lama, bisa bocor nanti. Jadi tantangan teknisnya terbesar itu. Perlu menjamin bahwa setelah diinjeksikan tidak keluar lagi, bocor lagi," jelasnya, Senin (11/9/2023). 

Sementara tantangan kedua yaitu masalah keekonomian lantaran teknologi injeksi CO2 biasanya membutuhkan biaya yang lebih mahal. Sehingga dalam pengembangan teknologi CCS ini perlu memikirkan upaya untuk menekan biaya injeksi CO2 agar lebih ekonomis namun kualitasnya tetap terjaga untuk menjamin tidak terjadi kebocoran. 

"Nah gimana supaya ini bisa tetap ekonomis. Kalau diperlukan, pemerintah akan evaluasi untuk diberikan insentif," imbuhnya.

Diungkapkan Tutuka, pihaknya masih terus membahas mengenai solusi untuk menghadapi tantangan dari sisi teknis dan ekonomis tersebut seiring pengembangan teknologi CCS yang terus berjalan. 

Pemerintah menargetkan reservoir yang tersedia di Indonesia bisa dimanfaatkan oleh industri dalam negeri dan luar negeri atau crossborder. Saat ini tengah disusun payung hukumnya yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). 

"Untuk yang CCS, kita coba bisa sumber CO2 dari luar negeri yang disebut crossborder. Sekarang sedang dibuat Perpres-nya semacam impor CO2 bagi negara yang membutuhkan untuk disimpan di dalam negeri (Indonesia)," tukasnya.

(SLF)

SHARE