ECONOMICS

ESDM Usul Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Atikah Umiyani/MPI 15/09/2023 17:37 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan insentif penambahan nilai konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. 

ESDM Usul Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan insentif penambahan nilai konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik

"Kita lagi usulin tambahin lagi insentifnya," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/9/2023)

Usulan penambahan insentif tersebut agar Indonesia bisa lebih cepat beralih ke kendaraan listrik lantaran lebih banyak manfaatnya. 

"Jadi kita harus cepat berkonversi listrik. konversi kendaraan listrik harus dipercepat karena itu manfaatnya banyak. Kita (juga) sudah bahas ongkos yang dipakai untuk tambahan subsidi itu bisa membangun berapa ratus ribu motor konversi listrik. Dengan swap kan skema lebih murah ke konsumen," tuturnya. 

Arifin menambahkan, manfaat lainnya dari konversi motor listrik yaitu dapat menciptakan lapangan kerja baru, pengembangan industri UKM serta mengurangi impor bensin.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya juga telah membahas kenaikan insentif motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Iya, sudah [dibahas] di kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Diakui Dadan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor belum terlalu banyak.

"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah tengah serius mengatasi permasalahan polusi udara yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," jelasnya saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

(SLF)

SHARE