FABA Dicoret dari Limbah B3, Ini Ancamannya Bagi Lingkungan
Pemerintah dinilai tidak memperhitungkan dampak ekonomi dari kerusakan lingkungan secara jangka panjang pasca dicoretnya FABA dari daftar limbah B3.
IDXChannel - Peneliti Pertambangan Ferdi Hasiman menilai, langkah pemerintah yang mengeluarkan Fly Ash And Bottom Ash atau sisa pembakaran batubara PLTU dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan wujud nyata jika pemerintah tidak memperhitungkan dampak ekonomi dari kerusakan lingkungan secara jangka panjang .
Menurut Ferdi, klaim pemerintah yang menyatakan pengelolaan sisa pembakaran batubara PLTU bisa menghemat Rp4,3 triliun hingga 2028 tidak sebanding dengan angka negatif nilai ekonomi yang dihasilkan kerusakan lingkungan akibat FABA.
“Menurut saya kalau variabel lingkungan hidup diambil sebagai parameter untuk pembuatan kebijakan public menjadi argumentasi dari pemerintah. Hal itu sangat kabur dan bubar dengan sendirinya, sehingga menurut saya mengeluarkan Faba dari B3 ini adalah argumen yang sangat fatal ya. Dan pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan ini harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya dalam program News Screen Morning IDX Channel, Jumat (19/3/2021).
Kerusakan lingkungan yang terjadi di antaranya, kerusakan akibat pertambangan, kerusakan ekosistem laut lantaran PLTU sebagian besar berada di sekitaran garis pantai, serta kerugian kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar PLTU.
“Jika pemerintah tetap berdalih pada nilai ekonomi FABA yang lebih besar dan bisa meningkatkan perekonomian nasional, saya berharap pemerintah dapat menjamin pelaksanaan pemanfaatan limbah sisa pembakaran batubara PLTU dapat sesuai dengan aturan dan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan,” tandasnya. (TYO)