Faktor yang Dapat Menghambat Perdagangan Internasional: Contoh dan Penjelasan Lengkapnya
Faktor yang dapat menghambat perdagangan internasional bisa berupa aturan-aturan yang diberlakukan pemerintah negara untuk membatasi impor.
IDXChannel—Ada beberapa faktor yang dapat menghambat perdagangan internasional. Aktivitas yang dihasilkan dari perdagangan internasional adalah ekspor-impor, di mana perusahaan di seluruh dunia saling membeli dan menjual barang dan jasa.
Adapun komoditas yang diperdagangkan adalah barang-barang konsumen, barang mentah, produk pertanian dan perikanan, mesin, perhiasan, bahkan layanan berupa jasa.
Kelancaran arus perdagangan internasional tidak semata-mata bergantung pada kelancaran alur transportasi yang banyak dipengaruhi oleh cuaca dan arah angin. Seperti yang diketahui, banyak barang dikirim melalui jalur transportasi laut.
Namun, hal-hal lain di luar transportasi pun turut mempengaruhi. Dalam Investopedia, disebutkan bahwa peraturan-peraturan perdagangan internasional yang diterapkan oleh pemerintah tiap negara pun dapat mempengaruhi kelancarannya.
Aturan-aturan ini kerap disebut hambatan, atau ‘internasional trade barriers’. Mencakup implementasi tarif, kuota, izin ekspor-impor yang terlalu ketat, standarisasi, juga subsidi.
Meskipun secara bahasa, hambatan berkonotasi negatif, pada dasarnya hambatan tersebut ditegakkan untuk melindungi perdagangan dalam negeri, termasuk melindungi usaha-usaha kecil di suatu negara.
Sehingga pasar domestik tidak dibanjiri dengan produk-produk impor, dengan demikian pelaku usaha kecil berpeluang untuk menjual barangnya dengan harga yang kompetitif. Tanpa aturan yang membatasi barang masuk ke Indonesia, banyak UMKM akan mati karena tidak bisa bersaing dengan barang impor.
Faktor yang Dapat Menghambat Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, terdapat banyak istilah. Beberapa yang kerap disebut dalam pemberitaan adalah ‘pasar bebas’ dan ‘proteksionisme’. Pasar bebas adalah di mana perdagangan dapat terjadi tanpa batasan sama sekali.
Prinsip utama pasar bebas mengacu pada hukum supply and demand, yang jika dioperasikan secara global, maka menjamin ketersediaan barang setiap saat. Oleh karena itu, dalam pasar bebas, diyakini bahwa perdagangan tidak perlu dibatasi sebab pasar agar bergerak dengan sendirinya menuju pasar bebas.
Sementara proteksionisme adalah prinsip yang meyakini bahwa perdagangan internasional mesti diatur agar pasar berfungsi dengan benar. Ada banyak bentuk proteksionisme, hal yang paling lazim diterapkan oleh pemerintah negara-negara adalah pemasangan tarif, subsidi, dan kuota.
Dari sini, kita mengenal tariff barrier dan nontariff barrier, atau hambatan tarif dan hambatan nontarif. Berikut penjelasan singkatnya:
Tarif
Tarif merupakan pajak yang ditetapkan atas suatu produk ketika produk tersebut melintasi area kepabeanan. Cakupan area kepabeanan diberlakukan dengan mengacu pada batasan negara atau kawasan.
Suatu kawasan bisa saling sepakat untuk menetapkan pajak atas suatu barang ketika barang tersebut masuk ke wilayahnya. Tarif ini dipasang untuk melindungi produksi domestik dari kompetisi dengan barang-barang impor.
Dengan tarif pajak yang berlaku atas barang impor, otomatis barang impor yang terjual di dalam negeri bakal lebih mahal harga jualnya dibanding barang yang diproduksi oleh produsen lokal.
Contoh yang bisa dilihat misalnya harga sepatu merek luar negeri yang dijual dengan harga yang lebih mahal dibanding sepatu-sepatu buatan lokal. Sama halnya dengan produk perawatan yang didatangkan dari Korea Selatan, dijual dengan harga yang lebih mahal di pasar Indonesia karena tarif impor.
Suatu negara bisa membatasi impor dengan mengenakan beragam jenis tarif dalam alur perdagangan internasionalnya.
Kuota
Kuota ditetapkan untuk membatasi impor suatu komoditas. Pengusaha diperbolehkan untuk mengimpor, namun dengan kuota tertentu. Penerapan kuota membatasi barang impor yang boleh masuk, sehingga harga jualnya di pasaran pun akan lebih tinggi dibanding barang lokal.
Hal lain yang juga turut menghambat perdagangan internasional antara standarisasi. Beberapa negara memasang standarisasi yang tinggi, sehingga mau tidak mau, produsen yang hendak mengekspor harus membuat barang mengikuti standar yang dikehendaki negara tersebut.
Keamanan geopolitik juga mempengaruhi perdagangan internasional secara langsung. Perang yang terjadi antara dua negara, contohnya, dapat menghentikan aktivitas perdagangan internasional beberapa negara yang menjalin hubungan perdagangan dengan negara yang terlibat peperangan.
Demikianlah beberapa faktor yang dapat menghambat perdagangan internasional. (NKK)