Fokus Tagih Utang, Negara Diminta Tidak Kalah dengan Penjarah Dana BLBI
Pemerintah saat ini sedang gencar menagih utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun.
IDXChannel - Pemerintah saat ini sedang gencar menagih utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun. Pemerintah diminta jangan sampai kalah dan bernegosiasi dengan para penjarah dana BLBI.
Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani. Pihaknya meminta Pemerintah melalui Satgas Penagih Aset BLBI untuk tegas melakukan penagihan kepada para pelaku pengmplang dana BLBI.
"Selain itu, negara tidak boleh kalah dan bernegosiasi dengan para penjarah dana BLBI," kata Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).
Benny juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Ham Mahfud MD serta Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI menjalankan Keppres No. 6 tahun 2021, yang menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tak kunjung selesai.
"Kami berharap satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor,"ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Barikade 98 Arif Rahman menyatakan penegakan hukum secara keras dan tegas atas setiap kasus korupsi adalah bukti bahwa pemerintahan Jokowi tegak lurus pada perintah konstitusi.
Menurutnya, menyita aset dan harta kekayaan para penjarah dana BLBI bahkan tidak cukup untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat. Tapi juga menyeret dan memenjarakan para maling dana BLBI adalah keadilan sejati penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Tentunya Barikade 98 akan terus mengawal pemerintahan Jokowi yang selama ini konsisten melaksanakan agenda-agenda reformasi," pungkas Arif. (RAMA)