Freeport dan Amman Mineral Masih Boleh Ekspor Tembaga hingga Mei 2024
Pemerintah telah memutuskan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) masih diizinkan mengekspor tembaga hingga Mei 2024.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) masih diizinkan mengekspor tembaga hingga Mei 2024.
Arifin menuturkan, secara aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), ekspor mineral mentah salah satunya konsentrat tembaga memang sudah tidak diperbolehkan mulai Juni 2023.
"Secara aturan memang tidak boleh ekspor mulai Juni 2023, tapi di sisi lain, kita juga mempertimbangkan beberapa hal, antara lain dampak dari pandemi kan kita sempat berhenti sama sekali. Jadi memang karena kontraktor dari Jepang kan lockdown berapa lama tuh, kegiatan-kegiatan untuk pembangunan itu terhambat," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu masalah produktivitas khususnya pekerjaan yang juga akan terdampak apabila operasional bisnis terhambat dengan adanya pelarangan ekspor.
Lebih lanjut Arifin menyebutkan, pemerintah juga melihat bahwa progres pembangunan smelter Freeport Indonesia yang hingga April 2023 telah mencapai 61 persen. Sama halnya dengan Amman yang memiliki progres yang kurang lebih sama dengan PTFI.
"Untuk tembaga dapat kelonggaran karena ada perkembangan pembangunan smelter dan sudah spending sekian banyak. Kan kalau sudah lebih dari 60 persen kan anggarannya sudah mirip-mirip yang dikeluarkan," paparnya.
Kendati memberikan kelonggaran izin, Arifin menegaskan kepada keduanya untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan yakni Mei 2024.
"Kalau belum sesuai ya sesuai konsekuensinya. Kita minta mereka selesaikan dulu baru ekspor," pungkasnya.
(YNA)