Freeport dan Amman Tunggu Izin Kemendag untuk Ekspor Tembaga
PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri tengah menanti izin ekspor tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri tengah menanti izin ekspor tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyiapkan rekomendasi izin ekspor bagi kedua perusahaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan tersebut mendapatkan relaksasi ekspor mineral mentah hingga 2024. "(Rekomendasi) sudah (kita siapkan) tanggal 9 Juni 2023," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Namun Arifin menuturkan, perusahaan yang mendapatkan relaksasi masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan hingga Bea Cukai untuk dapat menjual tembaga tersebut ke luar negeri.
"Dari kita aturan sudah kita issued. Tentu saja hal ini masih terkait dengan kalau ekspor ranahnya Departemen Perdagangan. Nah kalau dari Kementerian Perdagangan sudah diselesaikan kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai," terangnya.
Terkait kuota yang diberikan, Arifin mengungkapkan, hal itu akan disesuaikan dengan tingkat produksinya. "Sesuai dengan produksinya, sampai batas waktu terakhir pembangunan smelter selesai," imbuhnya.
Arifin mengungkapkan, keduanya mendapatkan relaksasi perpanjangan izin ekspor lantaran telah memenuhi target progres smelter yang ditetapkan. Selain itu, baik Freeport dan Amman juga telah mengucurkan investasi yang cukup besar.
"Karena dua-duanya sudah memenuhi kriteria di atas 51 persen dan spending dana proyeknya cukup besar. PTFI sudah mengeluarkan USD2,2 miliar dan Amman USD600 juta. Jadi ya pemerintah harapkan akhir tahun 2023 progresnya harus bisa mencapai 90 persen," jelasnya.
(FRI)