ECONOMICS

Gaikindo Akui Insentif PPnBM Buat Industri Otomotif Menjulang hingga 68 Persen

Azhfar Muhammad 11/11/2021 10:40 WIB

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengungkapkan insentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti mendongkrak penjualan otomotif.

Gaikindo Akui Insentif PPnBM Buat Industri Otomotif Menjulang hingga 68 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengungkapkan insentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti mendongkrak penjualan otomotif. Hasilnnya, nilai penjualan kendaraan pun meningkat sampai dengan 68 persen hingga Oktober 2021.

“Melalui kebijakan pemerintah yaitu ppnbm ini cukup mendorong baik kepada penjualan kendaraan di Indonesia,” kata Yohannes dalam sambutan pembukaan GIIAS 2021 di kawasan ICE BSD, Kamis (11/11/2021).

Adapun pencapaian hasil kenaikan cukup signifikan  kendaraan-kendaraan yang mendapatkan kebijakan ppnbm DPP jenis kendaraan kendaraan yang diproduksi di Indonesia dengan lokal lebih dari 60 persen.

“Pada periode januari-oktober 2012 1 dibandingkan periode yang sama tahun 2020 tercatat kenaikan penjualan domestik hingga 68 persen,” paparnya. 

Sampai saat ini pihaknya mencatat, masih terjadi antrian pemesanan kendaraan.

“Hal tersebut  segera dapat memenuhi seluruh kebutuhan tersebut tetap mendapatkan kenaikan sebesar 33,5% sebagai kelompok industri kendaraan bermotor yang menyerap tenaga kerja mencapai lebih dari 1,5 juta orang diikuti dengan kegiatan usaha industri industri pendukung,” paparnya.

Adapun seperti industri komponen industri jasa keuangan asuransi dealer bengkel maupun perusahaan otomotif lainnya yang juga menyerap banyak tenaga kerja bidang perekonomian. (TYO)

SHARE