ECONOMICS

Gaji di Bawah UMK, 352 Pegawai Kosmetik di Tangsel Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta

Hasan Kurniawan 16/09/2021 19:23 WIB

Berpenghasilan di bawah UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 352 pekerja perusahaan kosmetik mendapat subsidi upah sebesar Rp1 juta.

Gaji di Bawah UMK, 352 Pegawai Kosmetik di Tangsel Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta (ilustrasi)

IDXChannel - Berpenghasilan di bawah UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 352 pekerja perusahaan kosmetik L’Essential di kawasan pergudangan Taman Tekno, mendapat subsidi upah sebesar Rp1 juta.

Dari total 420 pekerja, hanya 352 orang yang disubsidi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang mendapatkan bantuan harus yang memenuhi seluruh persyaratan, yakni terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja aktif.

"Masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta," katanya, di Setu, Kamis (16/9/2021).

Dilanjutkan dia, bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMP/UMK-nya diatas Rp3,5 juta, maka maka persyaratan gaji atau upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten dan kota yang dibulatkan ke atas.

"Dari 420 pekerja di perusahaan L’Essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tahap 3 di Bank BRI," sambungnya.

Adapun, mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja Rp500 ribu perbulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam sekaligus. Artinya, satu kali pencairan, pekerja dapat subsidi Rp1 juta.

"Berdasarkan hasil rapat kementerian, telah disepakati untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan, maka jumlah calon penerima 8,7 juta pekerja yang bersumber dari APBN Rp8,7 Triliun," tukasnya. (NDA)

SHARE