sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan Selesai Oktober, Catat Mekanismenya Ini!

Economics editor Shelma Rachmahyanti
08/09/2021 10:14 WIB
Pemerintah terus melakukan pencairan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat.
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji

IDXChannel - Pemerintah terus melakukan pencairan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat. Penyaluran yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) ini ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

Pencairan BSU diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun besaran yang disalurkan kepada calon penerima, yakni sebesar Rp1 juta.

Untuk menerima BSU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon penerima. Lantas bagaimana dengan mekanisme penyaluran BSU?

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, ada lima tahapan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) hingga masuk ke rekening penerima.

"Seperti apa sih min alur mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah yang selama ini telah tersalurkan hingga ke rekening penerima? Berikut penjelasannya ya Rekanaker,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (8/9/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement