IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2026. Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Dia menyoroti maraknya informasi yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menjadi modus penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).