sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Dapur MBG Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober 2026

Economics editor Rohman Wibowo
02/10/2026 03:15 WIB
BGN memperbarui mekanisme penyaluran insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif Dapur MBG Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober 2026 (FOTO:iNews Media Group)
Insentif Dapur MBG Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperbarui mekanisme penyaluran insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Terhitung mulai Oktober 2026, nilai insentif tidak lagi dipukul rata, melainkan dikalkulasikan berdasarkan volume porsi makanan yang disalurkan ke lapangan.

Kepala BGN Sudaryono menerangkan, formula lama yang memberikan insentif tetap senilai Rp6 juta per hari untuk setiap dapur SPPG kini diubah menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan. Kebijakan anyar tersebut dijadwalkan efektif berlaku mulai 5 Oktober 2026.

Penerapan skema baru ini membuat nominal insentif yang dikantongi masing-masing SPPG menjadi bervariasi, bergantung pada kapasitas jangkauan penerima manfaat yang dilayani. 

"Ini bukan lagi pemerataan semuanya sama, namun ini lebih ke arah asas kewajaran, asas kebenaran dan asas juga lebih efisien selain itu juga ada asas keadilan di sini," ujar Sudaryono dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, dilansir Kamis (1/10/2026).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement