Gaji Honorer di Bandung Barat Masih Dianggarkan di 2023
Honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih tetap akan dipekerjakan di 2023 dan digaji dari APBD.
IDXChannel - Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih tetap akan dipekerjakan di 2023. Hal tersebut memgacu keputusan pemerintah pusat bahwa tenaga honorer baru akan total dihapuskan secara nasional pada November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin menyebutkan, tenaga honorer masih dibutuhkan dan dipekerjakan dari Januari 2023. Itu termasuk dengan sekitar 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara.
"Mereka akan dipekerjakan lagi di awal Januari 2023. Sekarang kita sedang membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan hingga bulan November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," ucapnya, Rabu (12/10/2022).
Namun gaji yang akan diterima para tenaga honorer tersebut, belum dipastikan besaran nominalnya karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pastinya gaji mereka tetap akan dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Kan kita belum tahu kemampuan anggaran nanti berapa. Bisa saja jumlahnya sama dengan tahun sekarang, atau beda. Itu kita sesuaikan," sambungnya.
Menurut Asep, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa keberadaan tenaga honorer hanya sampai November 2023. Sehingga Pemda KBB mengambil ancang-ancang dengan mengalokasikan anggaran gaji mereka sesuai kontrak kerjanya hingga November 2023.
Sejauh ini, Pemda KBB juga telah melakukan pendataan honorer sebagai dasar pengajuan anggarannya. Pendataan dilakukan dari 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021, sehingga para honorer yang aktif sudah tercatat. Bahkan data honorer tersebut, termasuk 115 eks Satpol PP sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Data honorer di KBB sudah tercatat di BKN, jadi ketika ada kebijakan baru nantinya maka mereka itu yang akan jadi prioritas pada saat ada rekrutmen," tandas Asep.
Dikatakannya, di APBD Perubahan 2022 tidak ada anggaran tambahan untuk gaji honorer karena anggaran KBB sedang defisit. Bahkan gaji para honorer itu juga mengalami rasionalisasi dari asalnya Rp120 miliar menjadi hanya Rp80 miliar.
Rata-rata honorer lulusan sarjana mendapat gaji Rp3.250.000 per bulan. Sementara lulusan SMA/sederajat antara Rp2.250.000 sampai Rp3 juta per bulan.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, Asep Ilyas menyebutkan, idealnya di KBB ada 13.000 PNS. Namun saat ini yang ada hanya 6.700. Kekurangan itu yang selama ini masih dicover oleh pegawai honorer.
"Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sebanyak 3.655 dan mereka digaji dari APBD," sebutnya.
(FAY)