sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fiskal Terbatas, Pemkab Bandung Barat Pangkas Anggaran Gaji Honorer Rp40 M

Economics editor Adi Haryanto
05/10/2022 12:48 WIB
Pemkab Bandung Barat merasionalisasi anggaran gaji untuk tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer pada tahun ini. Itu karena anggaran APBD yang terbatas.
Fiskal Terbatas, Pemkab Bandung Barat Pangkas Anggaran Gaji Honorer Rp40 M. (Foto: MNC Media)
Fiskal Terbatas, Pemkab Bandung Barat Pangkas Anggaran Gaji Honorer Rp40 M. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan rasionalisasi anggaran gaji untuk tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer pada tahun ini. Itu karena anggaran APBD KBB sangat terbatas.

Sehingga gaji bagi tenaga honorer hanya mampu dibayar sampai sembilan bulan.  "Gaji honorer di tahun ini memang ada rasionalisasi karena keterbatasan fiskal yang kami miliki, makanya gaji untuk honorer hanya sembilan bulan sampai akhir September 2022," kata Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, gaji pegawai honerer di KBB menyesuaikan dengan program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga bisa saja kemampuan anggaran yang sembilan bulan itu digunakan menjadi 12 bulan sesuai dengan kebijakan dari masing-masing OPD. 

Sebelumnya pada 2020 dan 2021, gaji para honorer di lingkungan Pemda KBB selama setahun sebesar Rp120 miliar. Setelah dilakukan perhitungan dan rasionalisasi anggaran akhirnya kemampuan daerah hanya bisa mengalokasikan Rp80 miliar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement