"Jadi rasionalisasinya mencapai Rp40 miliar dan itu lumayan besar, karena gaji tenaga honorer ini memang menjadi beban daerah," sambungnya.
Dirinya mengakui jika Pemda masih ketergantungan dengan TKK terutama di beberapa OPD terutama yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Sehingga mereka dinilai layak untuk dipertahankan.
Namun hal tersebut juga berbenturan dengan kebijakan pusat bahwa November 2022 honorer harus sudah tidak ada.
Dengan kondisi fiskal dua tahun ini ditambah krisis COVID-19, lanjutnya, semua daerah mengalami kendala dalam keuangan. Namun, pihaknya tetap akan berusaha mencari jalan keluar agar tenaga honorer ini bisa terselamatkan.
Salah satu caranya dengan komunikasi ke Menpan RB dan Mendagri. "Pemda KBB kan masih kekurangan tenaga teknis seperti akutansi dan yang lainnya, semoga nomenklatur itu jadi jalan bagi honorer. Sebab ke depan ASN itu hanya PNS dan PPPK," ujarnya.
(FRI)