IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencatat bahwa keberadaan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah akan memiliki dampak externalities sekitar Rp14 triliun.
Hal ini yang mendasari Danantara secara cermat memilih pemenang lelang PLTSa di beberapa kota agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026) BPI Danantara telah menetapkan dua perusahaan asal China, yakni Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai pemenang lelang PLTSa di Bekasi, Jawa Barat dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai pemenang lelang di Denpasar.
Kedua perusahaan itu merupakan pemenang lelang proyek PLTSa tahap pertama yang nantinya akan bermitra dengan perusahaan lokal. Selain kedua kota tersebut, masih ada dua kota lain yang akan diumumkan sebagai pemenang proyek PLTSa serupa, yakni Bogor dan Yogyakarta.
Setelah penetapan pemenang lelang, proyek PLTSa ini akan langsung digarap mulai Juni atau Juli 2026. Targetnya, pembangunan PLTSa yang merupakan bagian dari program waste-to-energy (WTE) ini akan mulai Commercial Operation Date kurang dari 24 bulan sejak pembangunan.