sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Direktur Danantara: Dampak Externalities Pembangunan 1 Unit PLTSa Bisa Rp14 Triliun

Economics editor Yanto Kusdiantono
07/03/2026 16:14 WIB
Danantara mengatakan model pengelolaan sampah terpadu dan terintegrasi dengan jaringan listrik akan memberikan manfaat bagi lingkungan secara lebih luas.
Direktur Danantara: Dampak Externalities Pembangunan 1 Unit PLTSa Bisa Rp14 Triliun. (Foto: MNC Media)
Direktur Danantara: Dampak Externalities Pembangunan 1 Unit PLTSa Bisa Rp14 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencatat bahwa keberadaan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah akan memiliki dampak externalities sekitar Rp14 triliun.

Hal ini yang mendasari Danantara secara cermat memilih pemenang lelang PLTSa di beberapa kota agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026) BPI Danantara telah menetapkan dua perusahaan asal China, yakni Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai pemenang lelang PLTSa di Bekasi, Jawa Barat dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai pemenang lelang di Denpasar.  

Kedua perusahaan itu merupakan pemenang lelang proyek PLTSa tahap pertama yang nantinya akan bermitra dengan perusahaan lokal. Selain kedua kota tersebut, masih ada dua kota lain yang akan diumumkan sebagai pemenang proyek PLTSa serupa, yakni Bogor dan Yogyakarta. 

Setelah penetapan pemenang lelang, proyek PLTSa ini akan langsung digarap mulai Juni atau Juli 2026. Targetnya, pembangunan PLTSa yang merupakan bagian dari program waste-to-energy (WTE) ini akan mulai Commercial Operation Date kurang dari 24 bulan sejak pembangunan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement