IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengangkat tenaga honorer kategori II atau K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau P3K. Rencana pengangkatan tersebut masih dipersiapkan hingga saat ini.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut diprioritaskan untuk honorer di bidang kesehatan dan pendidikan.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, data tenaga honorer yang diajukan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung berjumlah kurang lebih diatas 4.000 orang.
Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM Kota Bandung dari NIK. Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah masing-masing. Para pegawai non-ASN alias honorer pun wajib melengkapi kembali lampiran-lampirannya.
“Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September,” kata Adi Junjunan Mustafa, Bandung, Rabu, 28 September 2022.