sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4.000 Lebih Honorer di Bandung Siap Diangkat Jadi PPPK

Economics editor Fitri Rachmawati
29/09/2022 09:40 WIB
Pemkot Bandung bakal mengangkat tenaga honorer kategori II atau K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau P3K.
4.000 Lebih Honorer di Bandung Siap Diangkat Jadi PPPK (Ilustrasi)
4.000 Lebih Honorer di Bandung Siap Diangkat Jadi PPPK (Ilustrasi)

“Berdasarkan aturan tersebut, tidak boleh lagi ada pekerjaan ASN dikerjakan oleh selain ASN di lingkungan pemerintahan. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN,” tambah dia.

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023. Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.

“Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN. Serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing,” tegas dia. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement