IDXChannel - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal guru yang berstatus non-ASN pada 2027.
Hal itu ia sampaikan mengutip pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini yang telah menyatakan sebelumnya tidak ada PHK guru non-ASN.
“Memotret apa yang disampaikan oleh Menpan gitu ya, bahwa meskipun dinyatakan non-ASN itu berakhir 2026, Menpan menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” kata Nunuk kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, Nunuk menjelaskan bahwa Menpan RB mengatakan para guru non-ASN bisa mengikuti seleksi dengan skema sesuai dengan ketentuan.
“Jadi terkait dengan ke depannya sekarang ini, Menpan juga menyampaikan akan ada seleksi, jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas," ujarnya.