sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN di 2027

News editor Riyan Rizki Roshali
11/05/2026 16:33 WIB
Kemendikdasmen menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal guru yang berstatus non-ASN pada 2027.
Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN di 2027. (Foto: iNews Media Group)
Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN di 2027. (Foto: iNews Media Group)

Saat ini, kata dia, Kemendikdasmen sedang merumuskan bagaimana seleksi dan skema untuk seleksi guru non-ASN agar statusnya jelas.

“Lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kita sedang merumuskan dengan Menpan. Intinya guru-guru ya tetap bertugas saja sebagaimana mestinya, sambil penataan terus dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, ia menjelaskan terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 merupakan rujukan agar pemerintah daerah mempekerjakan guru non-ASN.

“Sebenarnya ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kemendikdasmen terhadap guru-guru tersebut. Karena jika tidak ada Surat Edaran ini, maka kita tidak tahu bagaimana, apa yang harus dilakukan Pemda,” imbuhnya.

Ia mengakui keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, terutama untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement