IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan, tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga yang terimbas efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi berbagai kabar yang beredar terkait dampak dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.
"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian atau lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan tak akan berdampak bagi tenaga honorer.