sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4.000 Lebih Honorer di Bandung Siap Diangkat Jadi PPPK

Economics editor Fitri Rachmawati
29/09/2022 09:40 WIB
Pemkot Bandung bakal mengangkat tenaga honorer kategori II atau K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau P3K.
4.000 Lebih Honorer di Bandung Siap Diangkat Jadi PPPK (Ilustrasi)
4.000 Lebih Honorer di Bandung Siap Diangkat Jadi PPPK (Ilustrasi)

Nanti pemerintah pusat akan mengecek dan akan memberitahukan soal jatah kuota PPPK ke Pemerintah Kota Bandung.

“Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota. Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB,” jelas dia.

BKPSDM Kota Bandung mengklaim tidak akan ada berkas tenaga honorer yang tidak pernah bekerja masuk dalam proses pendataan pengangkatan PPPK. Sebab, data tersebut akan melalui proses cek berkali-kali.

“Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini,” ucap dia.

Ia menambahkan, pengangkatan honorer menjadi PPPK alias P3K ini berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, lima tahun setelah PP 49 terbit disebutkan tidak diperbolehkan lagi adanya tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Artinya hanya boleh ada ASN atau PPPK alis P3K.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement