sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Honorer Menjadi Pegawai PPK

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
29/09/2022 03:05 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengangkat tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). 
Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Honorer Menjadi Pegawai PPK. (Foto: MNC Media)
Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Honorer Menjadi Pegawai PPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengangkat tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). 

Tenaga honorer K2 merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, lima tahun setelah PP 49 terbit, maka di lingkungan pemerintahan untuk pekerjaan ASN tidak boleh lagi dikerjakan oleh selain ASN.

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," ujar Adi, Rabu, (28/9/2022).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement