sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Honorer Menjadi Pegawai PPK

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
29/09/2022 03:05 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengangkat tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). 
Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Honorer Menjadi Pegawai PPK. (Foto: MNC Media)
Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Honorer Menjadi Pegawai PPK. (Foto: MNC Media)

Sampai saat ini, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang. "Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September," tuturnya.

"Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota. Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB," imbuhnya.

Adi mengatakan, tenaga non-ASN yang paling diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK kali ini adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Walaupun di bidang lain juga mendapatkan porsi. Kalaupun tidak masuk ke dalam pendataan untuk bisa masuk jadi ASN, model polanya akan masuk ke outsourcing," katanya.

Para PPPK juga akan dievaluasi tiap tahunnya. Walaupun sudah dikontrak selama lima tahun, tapi jika di tahun pertama terlihat kinerjanya kurang baik, bisa dikenakan hukuman disiplin.

"Kalau kinerjanya sudah bagus, kontrak para PPPK ini akan diperpanjang," ucapnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement