ECONOMICS

Gaji ke-13 Sudah Cair, PNS Harusnya Bersyukur

Okezone 07/06/2021 08:17 WIB

Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS lebaran lalu sempat terdapat petisi yang menilai nilainya kecil dibanding upah minimum regional (UMR).

Gaji ke-13 Sudah Cair, PNS Harusnya Bersyukur. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS lebaran lalu sempat terdapat petisi yang menilai nilainya kecil dibanding upah minimum regional (UMR).

Terkait hal itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrullah, berharap agar hal tersebut jangan terulang kembali. Seperti diketahui sejak pekan lalu gaji ke-13 bagi PNS sudah mulai dicairkan.

“Enggak boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti ini. Lihatlah sekelilingnya. Lihatlah sekeliling yang lain yang terdampak. Yang lain seperti sektor industri perdagangan turun jauh. Sektor pariwisata tutup. Hotel tutup,” kata Zudan, Minggu (6/6/2021).

Zudan mengatakan bahwa dalam hal ini perlu dilihat konteks negara yang tengah menghadapi pandemi. Menurutnya PNS saat ini termasuk profesi yang beruntung.

“Dan saya masih mengajak kepada seluruh teman-teman saya untuk mensyukuri semua nikmat yang diperoleh sebagai ASN. Bayangkan ASN itu bekerja 12 bulan digaji 14 bulan kok. Diberi bonus. Ketika profesi yang lain sedang menghadapi problem-problem yang sangat berat,” ungkapnya. (TYO)

SHARE