sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MenPAN-RB Lakukan Penyetaraan Jabatan, Gaji PNS Berkurang?

Economics editor Rina Anggraeni
06/06/2021 16:21 WIB
MenPAN-RB melakukan penyetaraan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dari Jabatan Administrasi (JA) ke Jabatan Fungsional (JA).
MenPAN-RB Lakukan Penyetaraan Jabatan, Gaji PNS Berkurang? (FOTO: MNC Media)
MenPAN-RB Lakukan Penyetaraan Jabatan, Gaji PNS Berkurang? (FOTO: MNC Media)

IDXChannael - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melakukan penyetaraan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dari Jabatan Administrasi (JA) ke Jabatan Fungsional (JA). Pemerintah menjamin, penyetaraan ini tidak akan mengurangi penghasilan para PNS.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan terbitnya PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF merupakan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melanjutkan transformasi SDM. Kebijakan ini mengatur proses penyetaraan jabatan bagi instansi pusat yang belum mengajukan usulan dan bagi pemerintah daerah, serta memuat ketentuan bagi instansi pusat yang telah melakukan penyetaraan jabatan.

“Selain itu, dalam PermenPANRB ini juga memuat ketentuan batas waktu pengusulan penyetaraan jabatan di lingkungan instansi pusat dan daerah. Batas waktu terakhir adalah 30 Juni 2021,” jelas Atmaji saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF, di Jakarta, Minggu (6/6/2021)

Atmaji melanjutkan bahwa bagi instansi pusat yang telah melakukan penyetaraan jabatan dengan PermenPANRB No. 28/2019, dapat dilakukan pengusulan kembali untuk penyesuaian JF yang disesuaikan dengan struktur organisasi dan tata Kelola (SOTK) yang telah disederhanakan. Sedangkan bagi penyetaraan jabatan di pemerintah daerah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengakselerasi percepatan penyetaraan jabatan di pemerintah daerah.

“Dengan demikian, kehadiran PermenPANRB No. 17/2021 diharapkan dapat membuat proses penyederhanaan birokrasi, khususnya dalam penyetaraan JA ke JF dalam berjalan dengan lebih baik dan cepat,” ungkap Atmaji. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement