IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk menunda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada beberapa penyebab pendaftaran CPNS yang awalnya direncanakan dibuka Mei 2021 tapi kini harus ditunda.
Plt Karo Humas BKN Paryono bahwa hari ini belum ada pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK. Dia mengatakan bahwa masih menunggu persiapan untuk dibuka pendaftaran.
“Nunggu semua siap baru dibuka,”kata Paryono, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021Beberapa alasan penundaan pendaftaran CPNS yakni:
1. Belum ditetapkannya beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di 2021 oleh pemerintah
2. Intansi pemerintahan masih menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan SKD CPNS dan kompetensi PPPK Nopm-Guru dan sesuai penetapan kebutuhan formasi.