ECONOMICS

Gaji Sopir Jak Lingko, Dibayar Pemerintah Tanpa Pusing Mikir Setoran

Ratih Ika Wijayanti 02/06/2022 10:29 WIB

Gaji sopir Jak Lingko, sebuah program transportasi terintegrasi yang dijalankan Pemerintah DKI Jakarta banyak diperbincangkan publik.

Gaji Sopir Jak Lingko, Dibayar Pemerintah Tanpa Pusing Mikir Setoran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Gaji sopir Jak Lingko, sebuah program transportasi terintegrasi yang dijalankan Pemerintah DKI Jakarta banyak diperbincangkan publik. 

Sebelumnya gaji sopir angkot bergantung pada penghasilan harian per jumlah penumpang. Dengan adanya program Jak Lingko yang mengalihkan sistem transportasi angkot reguler ke Mikrotrans di Jakarta membawa berkah tersendiri bagi para sopir. 

Lalu, berapakah gaji sopir Jak Lingko? Dilansir dari berbagai sumber, IDXChannel mengulas perkiraan penghasilan sopir Jak Lingko seperti berikut ini. Yuk, simak!

Gaji Sopir Jak Lingko

Jak Lingko merupakan program Gubernur Anies Baswedan dalam mengintegrasikan sarana transportasi angkot reguler di Jakarta. Tak hanya mengurai kemacetan dan polusi udara, adanya program Jak Lingko juga menjadi jalan tersendiri bagi para pengemudi angkot dalam memperoleh kesejahteraan. Menurut wawancara sopir Jak Lingko yang dilansir dari berbagai sumber, pendapatan mereka sebagai sopir Jak Lingko ini cukup bervariasi. Namun, rata-rata mengatakan bahwa pendapatannya meningkat dan lebih jelas. 

Jika sebelumya sopir angkot harus berburu waktu untuk kejar setoran, adanya Jak Lingko lebih bisa membuat para sopir angkot ini fokus bekerja dan mengantar penumpang dengan lebih tertib. Hal ini lantaran mereka digaji oleh Pemerintah Daerah per bulannya. 

Senada dengan penuturan salah satu sopir Jak Lingko, Togar Situmorang, mengaku bahwa semenjak dirinya bergabung dengan program transportasi terintegrasi tersebut, ia merasa lebih tenang. 

“Gak lagi mikirin setoran, gak mikirin bensin,” ujar Togar dalam sebuah wawancara  pada 2019 lalu. 

Ia pun menambahkan bahwa sebagai sopir Jak Lingko, dirinya menerima gaji bulanan sesuai UMR. Pada tahun 2019, gajinya sekitar Rp3,9 juta per bulan. Menurut Togar, selama menjadi sopir Jak Lingko ia sendiri tak hanya mendapat gaji, tapi juga mendapatkan pelatihan. 

Tak hanya itu, ia pun mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus berupa alokasi bagi anak sopir Jak Lingko dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Negeri. 

Seperti halnya Togar, Saifullah yang juga sopir Jak Lingko juga mengungkapkan bahwa penghasilannya mengalami peningkatan setelah bergabung dengan program pemerintah DKI Jakarta tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya bisa bekerja tanpa harus dibebani dengan target penumpang. 

“Gaji kita dari Pemerintah, semua dari Pemerintah, kita kerja aja, semua sudah dibiayai Pemda,” ujar Saifullah dalam sebuah wawancara pada Kamis (13/1/22). 

Sementara itu, Saifullah mengaku bahwa penghasilannya sebagai sopir Jak Lingko cukup mensejahterakannya. Ia tak lagi harus berkejaran dengan waktu demi mendapatkan banyak penumpang. Mereka hanya perlu bekerja mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang. 

“Ada atau gak ada penumpang kita tetap dibayar, tapi harus ikut aturan, kalau ada tempat berhenti ya harus berhenti, pokoknya sesuai SPM ajalah gitu,” ungkap Saifullah.

Itulah ulasan mengenai gaji sopir Jak Lingko yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Penghasilan para pengemudi angkot ini dirasa lebih jelas setelah bergabung dengan program Mikrotrans ini.

SHARE