Gandeng Swasta, PUPR Bakal Bangun Pembangkit Listrik di Bendungan
Kementerian PUPR berencana membagun pembangkit listrik di beberapa bendungan yang telah di bangun dengan menggandeng badan swasta.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membagun pembangkit listrik di beberapa bendungan yang telah di bangun dengan menggandeng badan swasta.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Arvi Argyantoro mengatakan pemanfaat EBT pada sektor Sumber Daya Air (SDA) bisa dilakukan dengan membangun beberapa pembangkit listrik di bendungan.
Misalnya seperti PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTH (Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro), PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro), serta PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Terapung.
"Peran kementerian PUPR dalam mendukung pemanfaatan EBT dengan mensinergikan infrastruktur PUPR khususnya sektor sektor SDA," ujar Arvi Argyantoro dalam Webinar, Senin (23/5/2022).
Menurutnya saat ini kementerian PUPR sudah menyiapkan piloting projects dalam mewujudkan sumber EBT yang digarap dengan mekanisme KPBU (Kerjassma Pemerintah Badan Usaha).
Misalnya seperti pembangunan proyek PLTM di bendungan Bintang Bano yang terletak di kabupaten Sumbawa Barat. Melalui proyek tersebut nantinya diharapkan dapat mengahasilkan tenaga listrik sebesar 32,78 Giga Watt Hour (GWh).
"Proyek ini merupakan kpbu atas prakarsa badan usaha, yang memiliki kapasitas listrik sebesar 6,3 Mega watt berupa turbin 3 kali 1,3 watt," sambungnya.
Argyantoro menjelaskan dalam mendukung upaya pemerintah untuk memanfaatkan sumber EBT memerlukan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan infrastrukturnya.
Bahkan untuk mewujudkan pembangunannya diperlukan anggaran sekitar Rp6 ribuan triliun, sedangkan pemerintah hanya mampu membiayai tidak sampai setengahnya. Maka kerjasama dengan badan usaha menjadi kunci utama. (RAMA)