Ganjar Ancam Sanksi PNS Bolos Waktu Harpitnas
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo akan memberi sanksi kepada ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang berani keluar kota saat libur.
IDXChannel - Pemerintah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar kota saat libur 10-14 Maret 2021 alias Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Bahkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo akan memberi sanksi kepada ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang berani melanggar kebijakan tersebut.
"Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian," kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).
Ganjar menegaskan, akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin.
"Ya mereka yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin," tegasnya.
Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta warga Jawa Tengah tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi nanti. Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.
"Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya," tegasnya.
Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimistis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti, dapat berjalan dengan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.
"Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus," tegasnya.
Pihaknya juga berterima kasih pada Pemerintah Pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan 12 Maret atau hari "kejepit" yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan.
"Saya rasa itu tindakan tepat dan sangat bagus, jadi bisa mengurangi. Kami berterimakasih pada pemerintah pusat yang telah mengambil keputusan pemotongan cuti bersama itu. Semoga ini bisa membantu," pungkasnya. (RAMA)