Ganjar Beberkan ASN Banyak yang Takut Isi Laporan Harta LHKPN KPK
Ganjar Pranowo menyebut banyak ASN yang masih takut untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
IDXChannel - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebut ketakutan adalah salah satu kesulitan dalam meningkatkan kesadaran para ASN untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) KPK. Mereka kerap kali takut untuk mencatatkan harta benda yang diberikan oleh orang lain.
Kesulitan itu teridentifikasi oleh Ganjar di Tahun 2014. Oleh karena itu, dirinya langsung melakukan kerja sama dengan KPK melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan sosialisasi.
"Kemudian saya bertanya kepada KPK kiranya laporan LHKPN itu sulitnya gimana sih, oh ternyata ketakutan. Ketakutan kita mau cari cara menuliskan handphone yang dikasih orang itu gimana caranya. Wah itu enggak ada yang berani ngisi," tutur Ganjar dalam diskusi Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan, jawaban dari pihak KPK yang datang ke wilayahnya pada saat itu amat memuaskan dan berhasil meningkatkan kepatuhan para ASN. KPK kata Ganjar menyebut bahwasamya tak ada satupun orang yang akan ditangkap lembaga antirasuah lantaran tak mengisi LHKPN.
"Bapak ibu tuliskan saja apa adanya enggak usah takut. Karena ya belum ada yang dicokok KPK gegara laporan LHKPN. Barulah itu kemudian agak sedikit menenangkan," ujar Ganjar sambil sedikit tertawa.
Dia mengatakan, sebenarnya untuk meningkatkan kepatuhan jajaran melaporkan LHKPN cukup dengan mengeluarkan surat perintah (Sprin) saja. Bahkan, dari yang tadinya hanya ASN Esselon golongan 1 dan II, Ganjar memperbanyaknya sampai dengan golongan IV.
"Saat itu hanya eselon I dan II yang wajib, saya teruskan ke eselon 4 terus seluruh ASN dan itu hanya cukup surat perintah. Saya kira itu ya dari eksekutif, gampangnya begitu," katanya.
Sebagai informasi, Provinsi Jawa Tengah menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Jateng menyabet empat penghargaan sekaligus dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.
Penghargaan itu diberikan KPK kepada Jateng saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara daring 16 Desember 2020.
(IND)