ECONOMICS

Gelar Rapat Perdana, Waka Otorita IKN: Ini Tugas Berat dan Waktu Sangat Ketat

Iqbal Dwi Purnama 22/02/2023 11:15 WIB

Waka OIKN: Pemindahan ibu kota Nusantara tahap pertama di tahun 2024 mempunyai waktu yang sangat singkat sekelas pemindahan ibu kota.

Gelar Rapat Perdana, Waka Otorita IKN: Ini Tugas Berat dan Waktu Sangat Ketat. (Foto: Dok. Istimewa/OIKN)

IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar rapat perdana dengan jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya OIKN di Kantor OIKN, Balikpapan, Kaltim. Rapat ini menjadi kali pertama semenjak seluruh JPT Madya OIKN lengkap.

Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe yang juga memimpin rapat tersebut mengingatkan jajaran bahwa pemindahan ibu kota Nusantara tahap pertama di tahun 2024 mempunyai waktu yang sangat singkat sekelas pemindahan ibu kota.

“Ini tugas berat dan waktu sangat ketat, kita harus sama-sama menjaga kesehatan,” kata Dhony dalam pernyataan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sekretaris OIKN, Jaka Santos menuturkan, pada rapat tersebut, pimpinan OIKN juga menyisipkan beberapa pesan kepada jajarannya.

Pertama, Kepala dan Wakil Kepala OIKN menyambut empat deputi yang baru dilantik, lalu memberikan arahan serta gambaran yang harus dilakukan agar segera seirama dengan yang telah lebih dahulu diangkat.

Kedua, Kepala dan Wakil Kepala OIKN berpesan agar segera melakukan 4K yakni koordinasi, komunikasi, konsolidasi, dan kolaborasi. Sehingga, para deputi baru perlu memetakan pembagian tugas yang lebih riil dengan tetap memperhatikan keterbatasan sumber daya yang ada. 

Ketiga, terkait potensi tantangan yang akan dihadapi. 

Oleh karena itu, para pejabat di IKN diberikan pesan untuk membangun hubungan baik antar kementerian dan lembaga. Sebab, hal tersebut yang mendukung percepatan pembangunan IKN.

“Selain waktu tentunya, tetapi juga persoalan yang berkaitan dengan hubungan antarlembaga, hubungan dengan sosial dan kemasyarakatan setempat, serta tentunya hubungan dengan para investor atau dunia internasional di mana kita harus senantiasa meyakinkan seluruh stakeholder bahwa apa yang dikerjakan Otorita IKN sesuai dengan UU 3/2022 bersama seluruh K/L yang mengerjakan pembangunan itu semua tetap di dalam koridor perencanaan yang sudah dilakukan,” pungkas Jaka.

(YNA)

SHARE