sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirundung Utang, Pemerintah Diminta Tak Bebankan Proyek IKN ke Waskita Karya

Economics editor Suparjo Ramalan
22/02/2023 10:07 WIB
Pemerintah disarankan tidak membebankan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Dirundung Utang, Pemerintah Diminta Tak Bebankan Proyek IKN ke Waskita Karya (Foto: MNC Media)
Dirundung Utang, Pemerintah Diminta Tak Bebankan Proyek IKN ke Waskita Karya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah disarankan tidak membebankan proyek infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT).  Pasalnya, BUMN Karya tersebut tengah dirundung utang.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bila penundaan kewajiban utang atau restrukturisasi Waskita Karya ditolak kreditur, maka akan berimbas luas seperti menurunnya kepercayaan investor di sektor infrastruktur.

Saat ini, emiten konstruksi pelat merah itu tengah menghadapi dua gugatan PKPU yang dilayangkan vendor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Langkah hukum itu terkait pelunasan utang miliaran Rupiah dalam beberapa proyek pembangunan yang telah digarap perusahaan. 

"Mega proyek IKN itu janganlah dibebankan ke BUMN Karya (Waskita), kalau sampai penundaan kewajiban utang BUMN Karya ditolak kreditur, maka imbasnya sangat luas termasuk kepercayaan investor di sektor infrastruktur bisa menurun," ungkap Bhima saat dihubungi, Rabu (22/2/2023). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement