Menurutnya, sejumlah penugasan pengerjaan jalan tol dan infrastruktur lainnya yang digarap WSKT saat ini terlalu dipaksakan. Asumsi itu didasarkan pada keterbatasan biaya operasional hingga perusahaan mencatatkan total utang senilai Rp82,40 triliun. "Ini artinya perlu ada rasionalisasi penugasan proyek," ucap dia.
Pemerintah, lanjut Bhima, tinggal memfasilitasi PKPU kepada kreditur sindikasi, yang didalamnya terdapat Bank BUMN. Kemudian, restrukturisasi yang menantang seperti kreditur Surat Utang atau Obligasi berdenominasi mata uang asing. Dalam aspek ini, dimungkinkan kreditur akan meminta convertible bond atau pertukaran utang dengan kepemilikan saham.
Waskita juga disarankan memprioritaskan pembayaran kewajiban kepada kontraktor dan sub kontraktor, karena dikhawatirkan memberi kesulitan bagi perusahaan swasta rekanan, terutama mempertahankan bisnisnya.
"Selain itu yang mendesak harus diselesaikan sebenarnya bukan sekedar teknis restrukturisasi utang, namun beban keuangan Waskita sendiri," ucapnya.
(DES)