IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dibarengi dengan penguatan reformasi birokrasi. Dengan kata lain, pemindahan abdi negara ke ibu kota baru menjadi momentum untuk membangun cara baru menyelenggarakan tata kelola pemerintahan.
MenPANRB, Rini Widyantini menilai, IKN bukan sekadar perpindahan pusat pemerintahan, melainkan kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Dia menilai kualitas birokrasi yang tumbuh di IKN akan menjadi wajah peradaban baru Indonesia ke depan.
Rini menggambarkan IKN sebagai ruang untuk membangun smart governance sejak awal, bukan sekadar memperbaiki sistem yang sudah ada. Melalui konsep layanan berbagi pakai seperti shared office dan shared system, kolaborasi antarinstansi didorong semakin kuat, fasilitas dapat dimanfaatkan bersama, dan proses kerja menjadi lebih cepat serta efisien.
Selain itu, kata Rini, IKN lahir di era disrupsi, sehingga ASN IKN harus siap memimpin perubahan. IKN adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa ASN mampu bekerja lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, menghadirkan layanan terintegrasi, membangun budaya melayani dan bergerak dalam shared outcome.
"ASN IKN merupakan pelopor yang bukan hanya menata namun mereka juga memulai dari awal, bukan hanya memperbaiki sistem namun mereka membangun satu peradaban dan tata kelola baru yang nantinya ketika para ASN datang sudah disiapkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/1/2026).