Genjot Ekspor Perhiasan dan Makanan Minuman, KBRI UEA Sukses Bawa Pulang Rp2,56 T
Upaya untuk membawa pulang kontrak perdagangan terus dilakukan melalui aksi diplomatik, Indonesia sukses bawa pulang kontrak dagang senilai Rp2,56 triliun.
IDXChannel - Upaya untuk membawa pulang kontrak perdagangan terus dilakukan melalui aksi diplomatik, seperti yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Uni Emirat Arab, yang sukses membawa pulang kesepakatan dagang senilai Rp2,56 triliun.
Langkah KBRI dilakukan untuk memfasilitasi misi perdagangan yang diemban oleh Kementerian Perdagangan. Di mana Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menggelar "Indonesia-UAE Business Forum" di Hotel Pullman Dubai, Creek City Center, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Minggu (07/11) lalu.
Dikutip dari siaran pers yang diterbitkan KBRI UAE, Selasa (9/11/2021), Forum ini dihadiri oleh Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhy Lukman; Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Eddy Yahya; Chairman of Dubai Gold and Jewellery Group, Tawhid Mohammad Taher Abdulla Al Mohtadi, serta sejumlah eksportir dan importir produk perhiasan dan makanan minuman dari Indonesia dan UEA.
Dari Indonesia, setidaknya 13 (tiga belas) pengusaha makanan dan minuman, serta 4 (empat) pengusaha perhiasan turut hadir.
Duta Besar RI untuk PEA, Husin Bagis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra bisnis, buyer, dan importir produk perhiasan dan produk makanan minuman di PEA yang sampai saat ini masih setia untuk membeli produk Indonesia.
“Hal yang patut menjadi catatan adalah bahwa dalam 18 bulan terakhir, di tengah situasi sulit pandemi ketika banyak hubungan kerja sama antar-negara menurun, tapi kerja sama Indonesia dan PEA justru meningkat secara signifikan. Hal ini menjadi bukti kuatnya hubungan kedua negara,” ujar Husin Bagis.
Husin Bagis juga berharap para pelaku usaha yang hadir dalam Business Forum ini dapat mengeksplorasi produk-produk potensial dari Indonesia lainnya demi terjalin hubungan bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Hasilnya, Indonesia sukses mengamankan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pembelian produk perhiasan yang dicatatkan empat penjual perhiasan asal Indonesia dengan empat pengusaha UEA, dengan nilai transaksi mencapai USD180 juta (atau sekitar Rp2,56 triliun). (TYO)