Genjot Infrastruktur Sejak 2020, Pemerintah Butuh Dana Rp6.445 Triliun
pemerintah memiliki sejumlah skema pembiayaan investasi senilai Rp6.445 triliun.
IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang periode 2020 hingga 2024 membutuhkan dana hingga Rp6.445 triliun.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Ubaidi S Hamid, dalam keterangan resminya, di Semarang, Kamis (18/7/2024).
Menurut Ubaidi, pemerintah memiliki sejumlah skema pembiayaan investasi senilai Rp6.445 triliun, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nantinya hanya akan mengakomodasi sebesar 37 persen dari total kebutuhan, atau sebesar Rp2.385 triliun.
Sementara, Rp1.353 triliun lagi dipenuhi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan sisanya sebesar Rp2.707 triliun, diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta.
Ubaidi menjelaskan, pihaknya memerlukan dana sebesar Rp123,5 triliun khusus untuk pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dalam RPJMN 2020-2024.
"Untuk penyediaan layanan air minum, APBN dan APBD masing-masing hanya akan membiayai sebesar Rp77,9 triliun dan Rp15,6 triliun. Sisanya sebesar Rp29,9 triliun diharapkan dapat biayai oleh swasta," ujar Ubaidi.
Diakui Ubaidi, keterbatasan APBN dalam membiayai investasi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memenuhi tiga target penyediaan layanan air minum di tahun 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan. Ketiga, pemasangan sambungan air minum rumah tangga sebesar 10 juta sambungan rumah (SR) di mana capaian hingga akhir tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta SR.
"Peran APBN yang sehat dan kredibel akan terus dijaga dalam menjalankan fungsinya baik fungsi stabilisasi, alokasi, maupun distribusi," ujar Ubaidi. (TSA)