Gerakan Pangan Murah Jadi Instrumen Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi
Bapanas menyatakan, Gerakan Pangan Murah (GPM) menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, Gerakan Pangan Murah (GPM) menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Sehingga, diharapkan bisa mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan.
"Dengan adanya kegiatan GPM itu kalau kita tarik dari hulunya para petani ternak sudah ada ada standby buyer. Kemudian di hilir masyarakat luas mendapat bahan pangan yang terjangkau. Jadi ini ekonominya bergerak sehingga sedulur petani peternak, pedagang, dan konsumen mendapat harga yang baik dan wajar," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Sabtu (3/8/2024).
Maka dari itu, kata dia, Bapanas mengajak seluruh stakeholders pangan baik Pusat maupun Daerah untuk mendukung upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan sebagaimana arahan Bapak Presiden agar terwujud harga yang wajar di hulu maupun di hilir.
"Selain menciptakan ekosistem pangan yang baik dari hulu hingga hilir, GPM ini juga menjadi instrumen yang mendorong pengendalian inflasi. Volatile food ini kita jaga agar inflasi tidak lebih dari target 2,5 persen plus minus 1, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, kita punya volatile food bisa di bawah 5 persen itu akan sangat baik," kata Arief.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Bulan Juli 2024 berada di angka 2,13 persen (yoy), turun dari bulan Juni 2024 sebesar 2,51 persen. Untuk inflasi Volatile Food pada Juli 2024 sebesar 3,6 persen menurun dari bulan sebelumnya di angka 5,9 persen. Beras menjadi salah satu komoditas penyumbang utama andil inflasi (yoy) sebesar 0,47 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani, masih terjaga di atas 100, yakni pada bulan Juni NTP di angka 119,61. Adapun NTP Tanaman Pangan di bulan Juli 2024 sebesar 108,32 meningkat dibanding bulan Juni 2024 sebesar 106,20.
"Jadi Bapak Presiden, Bu Menkeu selalu menyampaikan, ini kewajiban kita bersama-sama. Kalau kementerian teknis dalam hal ini Kementerian Pertanian tugasnya produksi pangan kita dukung, Badan Pangan Nasional di pascapanen. Kemudian BUMN pangan mempersiapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Ini akan sangat baik," kata Arief.
"Tinggal setelah ini berapa CPP yang dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan. Dan yang perlu digaris bawahi adalah semaksimal mungkin mengoptimalkan produksi dari dalam negeri. Karena ketahanan pangan harus berbasis kemandirian dan kedaulatan pangan. Ini concern kita semua," kata dia.
(Dhera Arizona)