Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, Petani Tebu dan ID Food Minta Pengawasan Diperketat
Kondisi ini bisa menghambat penyerapan gula produksi petani dalam negeri serta memicu ketidakseimbangan harga di pasar.
IDXChannel - Maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi rumah tangga menimbulkan kekhawatiran bagi petani lokal.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikoen menilai kondisi ini bisa menghambat penyerapan gula produksi petani dalam negeri serta memicu ketidakseimbangan harga di pasar.
“Konsumsi gula kita masih tinggi, tapi pasar justru tercampur dengan gula rafinasi. Maka mekanisme pelelangan harus diperbaiki,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Senin (29/9/2025).
Untuk diketahui, gula rafinasi sendiri hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Namun, dalam praktiknya, gula rafinasi masih ditemukan di pasar tradisional dan modern sebagai gula konsumsi, yang pada akhirnya menekan harga gula petani lokal.
Kondisi ini juga menjadi perhatian Holding BUMN Pangan, ID Food. SVP Sekretaris Perusahaan ID Food Yosdian Adi Pramono menyatakan, peredaran gula rafinasi secara ilegal tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak langsung pada kinerja pabrik gula milik BUMN.
“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” kata Yosdian.
ID Food mendapatkan temuan bahwa peredaran gula rafinasi dalam pasar konsumsi masyarakat terpantau menyebar di seluruh Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.
“Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi bisa lebih ditegakkan. Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” ujarnya.
(Dhera Arizona)