ECONOMICS

Habis Bepergian Wajib Karantina, Pakar Kesehatan: Untuk Menunggu Masa Inkubasi

Leonardus Kangsaputra 15/10/2021 09:57 WIB

Karantina itu bertujuan untuk menunggu masa inkubasi yang merupakan waktu apabila seseorang terinfeksi virus Covid-19.

Karantina mandiri usai dari luar negeri (Ilustrasi)

IDXChannel - Kabar mengenai salah seorang selebgram yang diduga tidak mengikuti karantina hingag selesai di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan beberapa waktu lalu sempat menghebohkan masyarakat. Banyak masyarakat yang bertanya tentang pentingnya melakukan karantina usai melakukan perjalanan internasional.

Menjawab hal tersebut Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i melalui akun Instagram pribadinya @dr.fajriaddai, Jumat (15/10/2021), mencoba menjelaskan tentang manfaat serta konsekuensi melakukan karantina usai melakukan perjalanan.

"Karantina itu bertujuan untuk menunggu masa inkubasi yang merupakan waktu apabila seseorang terinfeksi virus di bandara, di kota asal, atau negara asal sebelum pergi, atau dari suatu tempat," kata dr. Fajri dalam unggahan videonya. 

Lebih lanjut, dr. Fajri mengatakan bahwa seseorang membutuhkan waktu dari 5-7 hari hingga dua minggu lamanya untuk menemukan gejala atau hasil tesnya. Teori, peraturan maupun pernyataan terkait hal ini juga sudah dikutip dari jurnal Nature sejak bulan-bulan yang lalu. 

"Sebab antigen dan PCR yang negatif tidak bisa memastikan selamanya orang ini terbebas dari virus, sehingga membutuhkan karantina dan dua kali cek agar lebih bagus. Regulasi dibuat untuk mengamankan diri sendiri dan keluarga," lanjutnya.

Dokter Fajri menambahkan bahwa pada perinsipnya apapun jabatan dan profesi seseorang, maka dapat tertular SARS-CoV-2 selama itu manusia. Itulah mengapa, isolasi bertujuan untuk memutus penularan Covid-19.

(NDA)

SHARE