Hakim Agung Terjaring OTT KPK, MA: Tunggu Informasi Resmi
Terkait hakim agung yang terjaring OTT KPK, berikut menjelasan Jubir MA.
IDXChannel - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengaku institusinya belum mendapatkan informasi resmi soal adanya hakim agung yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami belum tau itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu saja lah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tahu," ujar ya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis, (22/9/2022).
Diketahui, KPK dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hasilnya, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Andi, kabar tersebut simpang siur. Oleh sebab itu, MA masih menunggu informasi resmi dari KPK.
"Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung, ya dari pada simpang siur ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.
Meski demikian, Andi kata Andi pihaknya akan menindak tegas apabila hakim tersebut terbukti. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi. (Untuk tindakan) Ya kita belum ada resmi ta kita belum ada apa apa disini kita," tuturnya.
Untuk informasi, OTT dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Semarang. Informasinya Halim agung yang tertangkap itu berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.