IDXChannel - Kuasa hukum Gubernur Papua, Alosius Renwarin menegaskan Lukas Enembe dipastikan belum dapat memenuhi panggilan kedua oleh KPK dengan alasan kondisi kesehatan Gubernur Papua belum pulih dan masih dalam proses pengobatan tim dokter pribadi sesuai panggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dimana rencananya Lukas akan diperiksa di Jakarta pada tanggal 26 September 2022 mendatang.
"Beliau masih dalam kondisi sakit, kaki pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan, saat ini beliau dalam penanganan tim dokter pribadi," ungkap Alosius kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut Alosius menyebutkan meski tidak bisa memenuhi panggilan ke dua, namun Tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK.
"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," ujarnya.
Alosius menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait alternatif untuk pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari Negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Penetapan tersangka oleh Komisi Antirasuah tersebut menimbulkan reaksi dari pendukung Gubernur Papua. Selasa kemarin ratusan massa pendukung Gubernur Papua menggelar aksi demonstrasi di Kota Jayapura. Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua ( KRP ) meminta KPK untuk menghentikan proses hukum terhadap Lukas Enembe. Massa pendukung melihat proses hukum terhadap Lukas sebagai bentuk kriminalisasi dan bermuatan politis.