IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi yang saat ini ditersangkakan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe hanya awal. Lukas diduga banyak terlibat kasus korupsi.
"Anggapannya bahwa tersangka LE itu hanya melakukan korupsi senilai Rp1 miliar. Dan kenyataannya Rp1 miliar memang di awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Karyoto menerangkan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan secara terus menerus.
"Nanti untuk pengembangan akan banyak sekali, bahkan pada saat ini, KPK telah mengambil alih pemblokiran," terangnya.
"Sekarang udah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK senilai Rp 71 miliar atas beberapa jasa dan perbankan maupun asuransi," tutup Karyoto. (RRD)