IDXChannel - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menerima fasilitas kredit modal kerja dengan limit hingga Rp2,17 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Perjanjian kredit tersebut dilaksanakan pada 21 Juli 2026.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/7/2026), jangka waktu fasilitas kredit yakni 24 Juli 2026 sampai dengan 23 Juli 2027.
Selain perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit, terdapat penyesuaian terhadap ketentuan mengenai agunan berupa penurunan nilai agunan.
Manajemen HRTA menyampaikan, antara perseroan dengan BMRI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.