sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir PPATK

Economics editor Arie Dwi Satrio
13/09/2022 09:28 WIB
PPATK telah memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pasalnya ditemukan ada transaksi yang mencurigakan.
Kepala PPATK (FOTO: MNC Media)
Kepala PPATK (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Rekening Lukas diblokir karena dicurigai ada transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Iya sudah diblokir beberapa waktu lalu. Karena ada proses analisis di kami dan transaksi tidak sesuai profile yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/9/2022).

Pemblokiran rekening Lukas Enembe diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK enggan membeberkan rincian jumlah uang yang ada di rekening Lukas Enembe. "Tanya KPK ya," singkatnya.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe merupakan permintaan dari KPK.

Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement