sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Pencucian Uang, PPATK Analisis 50 Ribu Laporan per Jam

Economics editor Erfan Ma'ruf
25/08/2022 18:30 WIB
Hasil analisis tersebut selanjutnya diberikan kepada penegak hukum.
Cegah Pencucian Uang, PPATK Analisis 50 Ribu Laporan per Jam (Foto: MNC Media)
Cegah Pencucian Uang, PPATK Analisis 50 Ribu Laporan per Jam (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis lebih dari 50 ribu laporan setiap jam guna mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK merupakan lembaga kecil yang bertugas dengan kekuatan sistem. PPATK hanya memiliki kurang lebih 500 pegawai dan hanya ada satu di pusat.

"Sistem kita coba semaksimal mungkin untuk mencegah TPPU. Sekarang PPATK sudah menerima tidak kurang menerima 50 ribu transaksi per jam," kata Ivan dalam rapat kerja bersama DPR Komisi III di Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement