ECONOMICS

Harga BBM Mau Naik, Ini Dampaknya ke Usaha Makanan dan Minuman

Ikhsan PSP 02/09/2022 13:58 WIB

Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut akan berdampak bagi para pengusaha makanan dan minuman.

Harga BBM Mau Naik, Ini Dampaknya ke Usaha Makanan dan Minuman (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut akan berdampak bagi para pengusaha makanan dan minuman.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengatakan bahwa apabila terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maka akan membebani ongkos logistik atau pengiriman industri makanan dan minuman (Mamin).

"Kalau saya perhatikan di industri makanan minuman sekitar 4 sampai 8persen biaya logistik itu atau biaya pengirimannya dan dalam biaya pengiriman itu yang paling besar itu kalau transporter atau pemilik truk atau angkutan itu rata-rata 50persen itu dipakai untuk BBM," terangnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya perhitungan tersebut dilakukan dengan asumsi pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM. Jika ternyata pemerintah jadi menaikan harga BBM, maka nilainya akan lebih besar lagi.

"Jadi waktu itu saya asumsikan ini Pemerintah sudah mengumumkan tidak ada kenaikan tapi kalau kita asumsi katakan misalnya 30persen terjadi kenaikan sampai 30persen berarti kan itu kalau 50persen di BBM berarti sekitar 15persen pengaruhnya," urainya.

Dia menjelaskan jika rata-rata biaya kontribusi logistik 4persen sampai 8persen atau rata-rata 6persen, dikali dengan 15persen berarti pengaruh di distribusi atau logistik pada produk jadi sekitar satu persen 0,9 sampai 1persen.

"Kemudian terjadi juga kenaikan di hulunya terkait pengiriman bahan baku dan lain sebagainya anggap saja sama lah kira-kira 1persen berarti rata-rata sekitar 2persen akan berpengaruh terhadap harga pokok kita," tutup. (RRD)

SHARE