Harga BBM Naik, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara Segera Naikkan Ongkir Minimal 20 Persen
Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) akan menaikkan minimal 20 persen ongkos pengiriman.
IDXChannel – Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) akan menaikkan minimal 20 persen ongkos pengiriman. Penyesuaian tersebut menyusul adanya keniakan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang diumumkan pada Sabtu (03/09/2022).
Dijelaskan Ketua IPCN, Beni Syarifudin, kenaikan BBM ini akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).
Beni menganggap kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.
Meski demikian, IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.
Oleh sebab itu, Beni meminta kepada pemerintah untuk memberikan skema subsidi kepada pelaku usaha cargo/logistik agar tidak adanya kenaikan tarif pengiriman sehingga usaha yang logistik tetap berjalan tanpa ada penurunan permintaan.
"Kami berharap bahwa pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha cargo/logistic terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu," katanya.
Sekadar informasi, harga bbm saat ini setelah terjadi kenaikan, yakni Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (FHM)