IDXChannel - Pemerintah berencana membatasi penjualan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau fosil. Tujuannya untuk mendongkrak penggunaaan kendarana listrik atau electric vehicle.
Hal tersebut seperti diutarakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu dilakukan demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan Electric Vehicle (EV) di Indonesia.
Luhut mengatakan bahwa kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah negara lain.
"Saya meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi disini," tulisnya dalam akun instagram @luhut.pandjaitan pada Jumat (9/9/2022).
Luhut menjelaskan bahwa percepatan penggunaan EV tersebut adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan.